![]() |
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/files/images/2023/12/Jurnal-retno2.png |
Kualitas pelayanan publik sering kali menjadi sorotan utama masyarakat. Pemerintah harus mampu memberikan layanan yang prima agar masyarakat puas dengan kinerja mereka.
Namun, bagaimana kita dapat mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik? Di sinilah Metode Multi Factor Evaluation Process (MFEP) berperan penting.
Penelitian terbaru yang dipublikasikan di Edumatic: Jurnal Pendidikan Informatika berjudul "Aplikasi Pendukung Keputusan dalam Mengukur Tingkat Kepuasan Pelayanan Publik menggunakan Metode MFEP" menghadirkan solusi praktis untuk mengukur kepuasan pelayanan publik di Kantor Camat Kisaran Barat.
Sistem yang dikembangkan berbasis web, memungkinkan pengguna untuk mengevaluasi kepuasan layanan publik dengan cepat dan efisien.
Masalah yang Diangkat
Tidak adanya mekanisme yang jelas untuk mengukur pelayanan yang diberikan oleh kantor camat menjadi masalah utama.
Sulit bagi pemerintah daerah untuk mengetahui apakah pelayanan mereka sudah memuaskan atau masih memerlukan peningkatan. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu sistem yang mampu mengukur kepuasan publik secara akurat.
Solusi yang Ditawarkan
Penelitian ini menawarkan Sistem Pendukung Keputusan (SPK) berbasis web menggunakan Metode MFEP. Sistem ini menilai kualitas pelayanan publik berdasarkan lima kriteria: Kepastian Waktu, Kenyamanan, Loyalitas, Tanggung Jawab, dan Penyelesaian Tugas.
Dengan memanfaatkan sistem ini, pemerintah dapat mengevaluasi kualitas pelayanan dan menentukan langkah apa yang harus diambil untuk meningkatkan layanan.
Metode yang Digunakan
Pengembangan sistem ini menggunakan metode Software Development Life Cycle (SDLC) dengan tahapan analisis, desain, implementasi, dan pengujian. Dalam setiap tahapannya, sistem menggunakan Metode MFEP untuk menilai pelayanan, dengan hasil yang kemudian diolah dan dirangking.
Pengujian dilakukan menggunakan metode black-box testing yang memastikan sistem bekerja tanpa error.
Hasil yang Didapat
Sistem yang dibangun berhasil mengukur tingkat kepuasan pelayanan publik dengan hasil paling tinggi pada Seksi Pelayanan, yang mendapat nilai 3,765.
Sistem ini terbukti berjalan dengan baik, memberikan kemudahan bagi pegawai untuk mengelola dan menganalisa hasil penilaian secara efektif. Kini, kantor camat bisa mengetahui dengan cepat apakah layanan mereka sudah memuaskan atau masih memerlukan perbaikan.
Tertarik mengetahui lebih lanjut? Kamu bisa
membaca jurnal lengkapnya di link berikut => https://doi.org/